Perhitungan Tunjangan Transportasi: Aturan dan Cara Menghitungnya
November 12, 2024
Masalah penggajian karyawan, termasuk tunjangan transportasi, adalah salah satu elemen penting dalam manajemen sumber daya manusia. Banyak perusahaan menghadapi tantangan dalam perhitungan tunjangan transportasi yang sesuai dengan kebijakan internal dan hukum yang berlaku.
Apabila perhitungan ini tidak dilakukan dengan benar, bisa memicu ketidakpuasan karyawan yang berdampak pada produktivitas mereka. Solusinya? Memahami aturan dan cara perhitungan tunjangan transportasi secara mendalam untuk memastikan bahwa karyawan mendapatkan hak mereka dengan adil dan tepat.
Di sini, kita akan membahas secara komprehensif tentang perhitungan tunjangan transportasi, mulai dari memahami pengertian, aturan, hingga cara menghitungnya dengan tepat.
Apa itu Tunjangan Transportasi Karyawan?
Tunjangan transportasi karyawan adalah kompensasi yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan untuk menutupi biaya perjalanan mereka ke dan dari tempat kerja. Kompensasi ini diberikan dengan tujuan membantu karyawan mengurangi beban biaya transportasi harian, baik itu menggunakan kendaraan pribadi atau transportasi umum.
Ada berbagai macam bentuk tunjangan transportasi. Beberapa perusahaan memberikan tunjangan ini dalam bentuk uang tunai, sementara yang lain menyediakan fasilitas berupa kendaraan dinas atau penggantian biaya transportasi sesuai bukti pembayaran. Tunjangan transportasi juga bisa bersifat tetap atau tidak tetap, tergantung pada kebijakan perusahaan.
Dalam beberapa kasus, tunjangan transportasi hanya diberikan berdasarkan kehadiran karyawan di tempat kerja, sehingga jika karyawan tidak hadir, mereka tidak berhak menerima tunjangan ini.
Aturan Tunjangan Transportasi Karyawan
Dasar hukum mengenai tunjangan transportasi karyawan di Indonesia tidak diatur secara spesifik dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Namun, tunjangan transportasi termasuk dalam kategori tunjangan tidak tetap sesuai dengan SE Menaker SE-07/MEN/1990.
Tunjangan tidak tetap didefinisikan sebagai pembayaran yang tidak selalu diberikan secara teratur dan berkaitan dengan kehadiran karyawan di tempat kerja. Dalam hal ini, tunjangan transportasi dianggap tidak tetap karena besarnya tergantung pada berapa hari karyawan hadir di tempat kerja.
Artinya, jika perusahaan menggaji karyawan setiap bulan, maka tunjangan transportasi yang diterima karyawan tidak selalu sama setiap bulannya. Besarnya tunjangan bergantung pada jumlah hari kehadiran karyawan dalam satu bulan.
Walaupun tidak ada kewajiban bagi perusahaan untuk memberikan tunjangan transportasi, perusahaan tetap harus membayarnya jika kewajiban tersebut sudah tercantum dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama (PKB).
Source: Freepik
Jadi, perusahaan harus memperhatikan aturan internal dan memastikan bahwa karyawan yang berhak mendapatkan tunjangan ini menerimanya sesuai kesepakatan.
Cara Menghitung Tunjangan Transportasi Karyawan
Untuk melakukan perhitungan tunjangan transportasi, perusahaan perlu memperhatikan beberapa faktor, seperti jenis transportasi yang digunakan karyawan, jarak tempuh, dan kebijakan tunjangan yang berlaku.
Berikut langkah-langkah dalam menghitung tunjangan transportasi karyawan:
1. Menentukan Kebijakan Tunjangan Transportasi
Sebelum melakukan perhitungan, perusahaan harus menetapkan apakah tunjangan transportasi diberikan secara tetap atau berdasarkan kehadiran. Kebijakan ini biasanya ditetapkan dalam peraturan perusahaan atau perjanjian kerja karyawan.
2. Menghitung Biaya Transportasi per Hari
Jika tunjangan transportasi diberikan berdasarkan kehadiran, langkah pertama adalah menghitung biaya transportasi harian karyawan. Ini bisa berupa tarif angkutan umum, bahan bakar kendaraan pribadi, atau biaya parkir.
3. Menghitung Jumlah Hari Kehadiran Karyawan
Langkah selanjutnya adalah menghitung berapa hari karyawan hadir di tempat kerja selama satu bulan. Jumlah hari kehadiran ini akan memengaruhi besarnya tunjangan transportasi yang diterima karyawan.
4. Melakukan Perhitungan Akhir
Setelah mengetahui biaya transportasi per hari dan jumlah hari kehadiran karyawan, perhitungan akhir tunjangan transportasi adalah sebagai berikut:
Tunjangan Transportasi = Biaya Transportasi Harian × Jumlah Hari Kehadiran
Contoh: Jika biaya transportasi harian karyawan adalah Rp50.000 dan dalam satu bulan karyawan hadir selama 20 hari, maka tunjangan transportasi yang diterima adalah:
Rp50.000 × 20 hari = Rp1.000.000
5. Pertimbangan Tambahan
Perusahaan juga perlu mempertimbangkan faktor lain, seperti apakah tunjangan ini dikenakan pajak atau tidak, serta apakah ada ketentuan tambahan mengenai penggantian biaya transportasi bagi karyawan yang menggunakan kendaraan pribadi.Perhitungan tunjangan transportasi karyawan merupakan bagian penting dalam sistem penggajian perusahaan.
Meskipun tidak diatur secara khusus dalam peraturan perundang-undangan, perusahaan harus memastikan bahwa tunjangan ini dibayarkan sesuai dengan kebijakan internal yang sudah ditetapkan, terutama jika sudah diatur dalam perjanjian kerja.
Dengan memahami aturan dan metode perhitungan yang tepat, perusahaan dapat memastikan bahwa karyawan mendapatkan tunjangan transportasi secara adil dan sesuai.
Pada akhirnya, kejelasan mengenai perhitungan tunjangan transportasi dapat membantu perusahaan menjaga kepuasan dan kesejahteraan karyawan, yang berdampak positif pada produktivitas dan hubungan kerja yang lebih harmonis.
Anda dapat menggunakan Pluxee eVoucher sebagai alternatif tunjangan transportasi bagi karyawan. Dengan Pluxee eVoucher, tunjangan transportasi akan lebih tepat sasaran dan fleksibel untuk karyawan. Selain itu, karyawan akan menerima nilai yang utuh, tidak terpotong pajak.
Pluxee eVoucher dapat ditukar menjadi voucher Shell untuk pengisian bahan bakar, voucher GrabCar atau GrabBike, dan Gopay Coins untuk digunakan berkendara dengan Gojek atau Gocar.
Hubungi Pluxee hari ini dan dapatkan Pluxee eVoucher Anda sekarang! Dengan Pluxee, apresiasi dan hubungan bisnis Anda akan makin kuat.